TERMS AND CONDITION
Berikut adalah syarat & ketentuan yang berlaku untuk pembelian dan penggunaan layanan perpanjangan garansi Acer Care:
  1. Perpanjangan garansi Acer atau yang dikenal dengan Acer Care Extended Warranty, hanya berlaku di Indonesia.
  2. Acer Care Extended Warranty hanya dapat dibeli dan diaplikasikan bersama-sama dengan pembelian produk bermerek Acer yang didistribusikan oleh PT Acer Indonesia dan dijual melalui agen penjualan di Indonesia.
  3. Produk yang dapat diaplikasikan Acer Care Extended Warranty adalah produk yang terdaftar dalam https://acer.id/Warranty/AcerCare
  4. Paket Acer Care Extended Warranty harus sesuai dengan model produk yang dapat diaplikasikan. Untuk mengetahuinya, Anda dapat memasukkan 10 digit pertama Serial Number (S/N) melalui https://acer.id/Warranty/AcerCare
  5. Produk atau unit dapat diaktifkan sebelum masa registrasi produk berakhir, dapat dilihat pada bagian "P/N Valid Thru" melalui https://acer.id/Warranty/AcerCare
  6. Paket Acer Care Extended Warranty harus diaktifkan segera atau pada saat pembelian hardware atau produk.
  7. Masa berlaku paket Acer Care Extended Warranty tertera pada bagian belakang kartu paket Acer Care Extended Warranty.
  8. Manfaat Acer Care Extended Warranty adalah peningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun.
  9. Peningkatan hingga pertanggungan garansi total 3 tahun, berlaku dari tanggal pembelian hardware/produk, seperti yang tercantum pada tanda terima/bukti pembelian resmi.
  10. Pembelian paket Acer Care Extended Warranty tidak dapat dikembalikan.
  11. Penyedia layanan resmi Acer akan memberikan layanan pendukung Acer Care Extended Warranty selama jam operasional kantor berlangsung, yaitu hari Senin - Jumat, pada pukul 08.00 - 17.00.
  12. Wilayah pertanggungan untuk dukungan "On Site" berlaku di kota-kota yang sudah dapat dilayani, antara lain: Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Madiun, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Padang, Bandar Lampung, Makassar, Manado, Banjarmasin, dan kota-kota yang berjarak 30 KM dari ACSC.
  13. Pengecualian Acer Care Extended Warranty:
    1. Suku cadang dari produk yang rusak karena pemakaian. Contoh: Baterai, casing/tempat produk, tas, kabel eksternal, keyboard eksternal, speaker eksternal, mouse eksternal, microphone eksternal, dan lampu proyektor.
    2. Panel LED/LCD yang rusak secara fisik dikarenakan tekanan eksternal, seperti jatuh, suhu yang terlalu tinggi, dan kerusakan-kerusakan fisik yang dapat dilihat dengan jelas. Acer Care Extended Warranty juga tidak memberikan layanan pada goresan-goresan, tanda-tanda terkena cairan, retak, maupun produk yang pecah.
    3. Pembongkaran dan pemasangan kembali di luar Service Center resmi Acer, kecuali secara khusus termasuk dalam garansi yang diperluas.
    4. Masalah-masalah penerimaan dan atau pengiriman yang diakibatkan oleh faktor eksternal.
    5. Setiap masalah atau kerusakan yang tidak tercakup oleh garansi pabrikan.
    6. Masalah-masalah atau kerusakan yang disebabkan oleh modifikasi tidak resmi atau kegagalan untuk mengikuti instruksi instalasi.
    7. Biaya pembaharuan atau pemasangan kembali produk, kecuali ditetapkan termasuk dalam garansi yang diperluas.
    8. Pembuatan cadangan perangkat lunak atau software, file dan transfer data, pelanggan bertanggung jawab penuh untuk melakukan back-up sebelum meminta layanan perbaikan.
    9. Kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh perangkat lunak atau virus.
    10. Produk-produk dengan Serial Number (S/N) yang telah diubah atau diganti.
    11. Kerusakan yang disebabkan oleh individu/perorangan atau badan perbaikan/toko yang tidak resmi.
    12. Pencurian, kehilangan, kerusakan disengaja, penyalahgunaan, dan kerusakan dikarenakan kebakaran atau keadaan alam (force majeure) rusak atau hancur karena sesuatu di luar kemampuan manusia, seperti bencana alam, petir, banjir, gempa bumi, atau sebab-sebab lain di luar kemampuan salah satu pihak, sehingga mengakibatkan produk tidak dapat lagi untuk digunakan.
  14. Setiap perbaikan, servis atau penggantian suku cadang yang tidak termasuk dalam pertanggungan Acer Care Extended Warranty akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku di tempat perbaikan resmi Acer dan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
  15. Kepemilikan Acer Care Extended Warranty dapat ditransfer ke pemilik selanjutnya dengan cara menghubungi Acer Customer Service Center secara tertulis atau menghubungi Contact Center 1500-155 atau Acer Live Chat, tentang perubahan kepemilikan yang menyatakan nama dan alamat baru.
  16. PT Acer Indonesia tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian, klaim, kematian atau kecelakaan kepada orang-orang atau kerusakan terhadap properti karena kesengajaan, sebagai akibat langsung, khusus atau kerusakan jenis apapun, termasuk tanpa batasan kehilangan keuntungan bisnis, bagaimanapun timbulnya dari perjanjian ini dan ganti rugi kepemilikan pelanggan akan berlaku terus hingga pemutusan perjanjian ini.
  17. Apabila ada ketentuan dalam perjanjian ini dinyatakan oleh pengadilan yurisdiksi yang berwenang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan, maka ketentuan-ketentuan lainnya perjanjian ini akan tetap berlaku dan mengikat penuh.
  18. PT Acer Indonesia berhak menolak aplikasi apabila pemohon memberikan informasi yang tidak benar, tidak lengkap atau memberikan kesalahan presentasi.
  19. PT Acer Indonesia berhak atas keputusan final dalam hal terjadi perselisihan.
  20. PT Acer Indonesia berhak untuk mengubah ketentuan dan syarat-syarat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.